1. Kendaraan listrik adalah kendaraan bermotor yang digerakkan oleh motor listrik dengan sumber energi dari baterai, tanpa menghasilkan emisi gas buang sehingga ramah lingkungan. Berdasarkan Perpres No. 55 Tahun 2019 dan UU No. 22 Tahun 2009, kendaraan listrik mendukung transportasi berkelanjutan, efisiensi energi, dan pengurangan emisi karbon. Pemerintah mendorong penggunaannya melalui insentif, perluasan SPKLU, serta target jutaan unit kendaraan listrik pada 2030. Meski tantangan seperti harga tinggi dan infrastruktur terbatas masih ada, pengembangan terus dilakukan demi masa depan transportasi hijau Indonesia
2. Transit Oriented Development (TOD) adalah konsep pengembangan wilayah yang berfokus pada integrasi antara tata guna lahan dan sistem transportasi massal, dengan tujuan menciptakan lingkungan yang efisien, terhubung, dan berkelanjutan. TOD mendorong pemusatan kegiatan hunian, komersial, dan sosial di sekitar simpul-simpul transportasi seperti stasiun kereta, terminal bus, atau halte MRT/LRT. Berdasarkan Perpres No. 55 Tahun 2018 dan dukungan dari Kementerian ATR/BPN, TOD bertujuan mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi, menekan kemacetan dan emisi, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui aksesibilitas tinggi dan ruang publik yang terencana dengan baik
3. Garis kejut, yang juga dikenal sebagai “polisi tidur”, merupakan salah satu jenis marka jalan yang dirancang untuk memberikan peringatan kepada pengemudi. Marka kejut ini memiliki struktur bergelombang yang dipasang di permukaan jalan. Marka garis kejut ditempatkan di jalan yang memiliki risiko tinggi terjadinya kecelakaan lalu lintas. Lokasi yang sering kali dipilih untuk pemasangan garis kejut termasuk zona perubahan kecepatan, persimpangan, area pejalan kaki, dan tempat-tempat dengan tingkat lalu lintas yang tinggi.
4. Supeltas adalah singkatan dari, Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas. Mereka adalah sukarelawan yang membantu mengatur arus lalu lintas, terutama di persimpangan jalan, untuk mendukung kelancaran dan keamanan berlalu lintas. Supeltas dibina oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dan bekerjasama dengan pihak kepolisian. Mereka berperan penting dalam membantu mengurangi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.